Yasonna Beri Remisi Umum HUT-RI Kepada 1.938 Koruptor

INDONESIA GOVERNMENT NEW CABINET MINISTERSEramuslim.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly secara resmi memberikan remisi umum 17 Agustus dan remisi dasawarsa 2015 ke 1.938 narapidana korupsi.

Berdasarkan catatan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), jumlah narapidana korupsi di seluruh Indonesia mencapai 2.802 orang. Dari total tersebut sebanyak 517 orang mendapat remisi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2006 dan 1.421 orang mendapat remisi rentang ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Dari data tersebut, jumlah koruptor yang mendapat remisi mencapai 1.938 orang. Sisanya, pemberian remisi untuk 848 koruptor masih dikaji untuk dilakukan pendalaman menurut ketentuan perundang-undangan. Sedangkan permohonan remisi dari 16 orang napi Tipikor ditolak.

“Sekali lagi ini bukan obral remisi. Kalau ada orang yang telah berbuat baik dan bertobat di dalam sana maka wajar (diberikan remisi),” kata Yasonna saat menyampaikan pidato HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8). Tidak disebutkan apakah tobatnya para koruptor ini dibarengi dengan pengembalian semua uang rakyat yang dikorup? (rz)