Eramuslim.com -Penyidik Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan mantan jurnalis BBC Asyari Usman, setelah pada Jumat (9/2/2018) diperiksa.
Asyari sebelumnya dilaporkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Asyari dijemput paksa penyidik pada Kamis (8/2/2018) malam.
“Asyari tidak ditahan dan diperbolehkan meninggalkan Bareskrim,” ujar Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta, Sabtu (10/2/2018).
Asyari diperiksa sebagai tersangka dalam kasua dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi.