Eramuslim.com – Polemik rencana larangan dan pembinaan untuk mahasiswi menggunakan cadar direspons Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ia menegaskan cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.
“Yang seharusnya dilarang masuk kampus itu perilaku LGBT, bukan mahasiswi pakai cadar. Ekspresi keagamaan itu hak setiap warga negara sepanjang tidak menganggu orang lain,” kata Zulkifli dalam siaran persnya, Sabtu (10/3/2018).
Zulhasan juga menolak stigma dan generalisasi bahwa mereka yang bercadar sudah pasti radikal dan dianggap teroris
“Jangan hanya karena seseorang menjalani prinsip yang diyakininya, lantas kita merasa punya hak menuduh yang macam macam. Menggunakan cadar tak lantas membuat seseorang jadi teroris,” tambahnya
Ia mengapresiasi kampus yang lebih memilih fokus untuk meningkatkan daya saing mahasiswa di era global dan inovasi ini
“Era baru teknologi informasi ini kampus dihadapkan pada tantangan persaingan global yang makin ketat. Di sinilah peran kampus untuk berikan inovasi, kreativita, dan temuan temuan baru untuk bangsa,” tutupnya (dtk)