Eramuslim.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan terjadi jika ia mampu menjalankan tugasnya dengan benar. Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya mampu menjalankan kekuasaan dengan penuh amanat dengan rakyat.
“Ketika pemimpin nasional menjalankan tugasnya maka enggak akan ada isu-isu terkait dengan pemakzulan itu,” kata Hasto kepada awak media di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Hasto mengatakan, PDIP berharap agar pemakzulan tersebut dapat direspons dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan setiap langkah yang diambil pemerintah juga memiliki risikonya masing-masing. “Sehingga diharapkan pemilu menjadi legacy bagi Presiden Jokowi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, isu pemakzulan tidak lepas dari harapan masyarakat terkait netralitas aparatur negara karena majunya calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang maju di Pilpres 2024, yang merupakan anak Presiden Jokowi.
“Tetapi sebagai mekanisme kritik kami harapkan ini dapat direspon sekiranya tidak direspon akan muncul gerakan yang makin besar. Inilah yang dikhawatirkan PDIP,” ujarnya.
Ditambah, tutur dia, Pemilu dan Pilpres 2024 akan berlangsung kurang dari 36 hari lagi. Hasto menyarankan agar bergulirnya isu pemakzulan ini dijadikan pelajaran agar mengubah kebijakan.
Ia menekankan seorang pemimpin harus satu kata dengan perbuatannya. “Sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik dengan menempatkan kedaulatan di tangan rakyat tanpa intervensi kekuasaan, tanpa intimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100. Mahfud mendengarkan aspirasi para aktivis mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Menyampaikan kepada Pak Menko, solusi tepat untuk mencegah kecurangan itu adalah memakzulkan Pak Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden. Dugaan kecurangan Pemilu dilakukan di lingkaran kekuasaan dan keluarga inti,” ujar salah satu aktivis Petisi 100, Faisal Assegaf kepada awak media usai berdiskusi dengan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Merespons hal tersebut, Mahfud menegaskan dirinya tak memiliki kewenangan terhadap permintaan dan aspirasi para aktivis. Tapi ia mengajarkan tata cara memakzulkan presiden, yang sesuai dengan konstitusi.
“Kalau 1/3 anggota DPR mengusulkan baru sidang pleno. Kalau 2/3 hadir sidang pleno bisa jalan. Kalau 2/3 yang hadir setuju pemakzulan bisa diputuskan begitu,” jelas Mahfud kepada awak media usia berdiskusi dengan kelompok aktivis Petisi 100.
Dia menambahkan, apabila parlemen sepakat dengan pemakzulan Presiden ke-7 RI itu. Maka, perkara tersebut dibawa ke pengadilan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahfud, proses hukum itu memakan waktu lama hingga Pemilu 2024 selesai. “Bakal selesai setahun, paling tidak bakal selesai, sebelum pemilu selesai. Itu lama dan ada sidang pendahuluan dan lain-lain,” tandasnya.
Sumber: inilah.
Urusan bansos sbnrnya nga perlu turun tangan sbnrnya inisiatif sendiri apa ada yg nyuruh ya siapa tau di sekelilingnya jadi konsultan minta turun artinya dalang atau org itu dibelakang meja kan gerombolannya kecurangan itu bagian dari demokrasi katanya