eramuslim.com – Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengungkapkan bahwa kliennya itu dijanjikan akan segera bebas dari penjara oleh rekannya sesama tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy.
Menurut Happy, Shane yang berada satu sel dengan Mario Dandy mengakui bahwa dalam kasus penganiayaan itu, Dandy menjanjikan kliennya tersebut akan segera bebas dari penjara karena ada bantuan dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, komunikasi antar Mario Dandy dan Shane Lukas di dalam sel ternyata masih terjalin. Keduanya bahkan terciduk saling berbagi makanan.
“Shane Lukas juga mengakui jika Mario Dandy dalam kasus ini akan mengandalkan bapaknya,” kata kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, dikutip dari Suara Merdeka lewat Hops.id, Minggu, 5 Maret 2023.
“Pernah Mario Dandy berkata, ‘Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua’,” tambahnya.
Sebelumnya, Shane dan Mario Dandy berada dalam satu sel penjara saat ditahan Polres Jakarta Selatan. Namun kabar terbaru, keduanya kini dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya dan tidak lagi berada satu sel alias dipisah.
“(Penahanan Mario Dandy dan Shane) dipisah,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.
Hengki mengatakan, sel tahanan keduanya dipisah sebagai antisipasi agar keduanya tidak bersepakat untuk mengaburkan fakta kasus yang ada.
“Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Mario Dandy resmi ditahan aparat atas kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David Ozora.
Shane Lukas diketahui memiliki peran sebagai perekam aksi keji yang dilakukan Mario Dandy saat menganiaya David Ozora.
Tak hanya Mario Dandy dan Shane yang kini telah mendekam di penjara, kekasih Dandy yakni Agnes Gracia Haryanto juga telah ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan tersebut.
[Sumber: Terkini]