Wujudkan Pemerintahan bersih, Anies Bentuk KPK “Komite Pencegahan Korupsi” Jakarta

“Kami ingin agar terwujudnya pemerintahan bersih bukan hanya menjadi milik satu dua orang tokoh saja yang akan hilang begitu mereka pergi. Namun kami ingin perubahan mendasar dalam sistemnya, sehingga terwujudnya pemerintahan bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” terangnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama bagi Komite PK yaitu di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan PAD. Mencegah korupsi dalam urusan tata kelola pemerintahan akan mencegah terjadinya kebocoran anggaran.

Sementara menyelamatkan PAD perlu dilakukan karena ada banyak potensi pendapatan daerah yang belum masuk.

“Dengan cara ini ke depan saya berharap Jakarta sebagai kota Metropolitan akan dapat meningkatkan PAD dan dapat membangun kota menjadi lebih berkualitas,” ucapnya.

Komite PK ini diketuai oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 – 2015, Bambang Widjojanto. Anggota Dewan terdiri dari aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf, juga memperkuat Komite PK ini.

Menurut Anies, dirinya sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas baik dan keahlian mumpuni masuk ke dalam komite itu.

“Dengan harapan agar keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat sistem di Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis,” tambahnya.

Sementara Ketua Komite PK Jakarta yang baru saja ditunjuk, Bambang Widjojanto, mengatakan, dirinya bersedia karena itu adalah kesempatan yang baik baginya, untuk membantu terwujudnya model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Komite Pencegahan Korupsi ini menjadi yang lembaga pencegahan korupsi yang pertama kali secara sengaja dibuat di provinsi.