WNI di Luar Negeri Dihimbau Lapor Diri

Departemen Luar Negeri kembali menghimbau seluruh WNI yang akan bepergian dan menetap diluar negeri, agar melaporkan diri kepada perwakilan yang terdekat.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Deplu Kristiarto Soerjo Legowo dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (20/4).

Menurutnya, Kasus kematian mahasiswa Indonesia Partahi Mamora Halamoan Lumbantoruan di Virginia Tech University, dapat jadikan contoh kepatuhannya sebagai WNI diluar negeri untuk melaporkan diri pada saat almarhum tiba di Amerika Serikat.

"Terus terang ini telah mempermudah upaya-upaya bantuan ataupun fasilitas yang memang secara fungsional harus diberikan oleh perwakilan Indonesia, dalam hal ini KBRI Washington telah melakukan penanganan untuk kasus kematian dan pemulangan jenazahnya, "jelasnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan, meskipun dalah hal ini masalah hukum sepenuhnya tanggung jawab dalam negeri AS, namun ada berbagai pandangan di media tentang kebijakan negara tersebut menyangkut kepemilikan senjata, yang dianggap telah memberikan kontribusi atas terjadinya peristiwa penembakan itu.

"Ini pelajaran yang berharga bagi semua pihak, agar kita semua bisa mengantisipasinya, " ujarnya.

Kristiarto mengatakan, jumlah mahasiswa yang terdata oleh perwakilan RI di kampus Universitas Virginia Tech sebanyak 16 orang, namun ternyata masih ada beberapa mahasiswa lain yang belum melaporkan diri.

Ia menyatakan, saat ini jenazah Partahi masih semayamkan di rumah duka McCoy, rencananya pada jam 06. 00 pagi waktu setempat akan dibawa melalui jalur darat ke New Jersey, untuk kemudian dengan secepatnya jenazah akan diterbangkan ke Indonesia pada Jum’at malam atau Sabtu pagi waktu Indonesia, sehingga diperkirakan akan tiba ditanah air pada hari Minggu (22/4). (novel)