eramuslim.com – Polisi segera bertindak merespons kekhawatiran masyarakat dengan menangkap warga negara Australia yang meludahi seorang imam di sebuah masjid di Bandung. WNA ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Warga negara Australia berusia 48 tahun yang dikenal dengan inisial MB, ditangkap di Bandara Soetta pada hari Sabtu, 29 April oleh personel Polrestabes Bandung. WNA dari Australia ini langsung dibawa ke Bandung untuk diperiksa.
“Betul, kita sudah amankan yang bersangkutan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Sabtu (29/4/2023) pagi.
Bule berinisial MB ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu pagi. Bule ini diduga mau terbang ke lokasi lain atau negaranya.
Saat ini bule berinisial MB itu sudah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.
“Sementara masih kita mintai keterangan dulu,” ujar Kapolrestabes Bandung.
Diketahui, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir Jumat (28/4) malam.
Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar, untuk mengetahui kronologi kejadian ini.
Peristiwa yang menyita perhatian publik ini terjadi di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat (28/4) sekitar pukul 06.00 WIB.
Perbuatan kasar WNA Australia ini terekam CCTV yang terpasang di masjid. Dari rekaman video, terlihat pelaku yang mengenakan baju hitam, bertopi, dan celana hijau tiba-tiba mendekat ke arah mimbar masjid.
Di sana, ada seorang imam masjid yang sedang mendengarkan ayat suci Al-Qur’an memakai alat pengeras suara atau melakukan aktivitas murotal. Kemudian, terlihat pelaku mendekat ke imam masjid dan tiba-tiba meludah. Menerima ludah dari pelaku, imam masjid itu pun melarikan diri.
Imam masjid yang jadi korban itu diketahui bernama Muhammad Basri Anwar.
Selain diludahi, imam masjid di Bandung ini juga diperlakukan kasar oleh bule Australia dengan bahasa kasar. WNA Australia berinisial MB ini masuk masjid tanpa melepas alas kaki.
(Sumber: Pojoksatu)