Eramuslim.com – World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan laporan mengenai kondisi COVID-19 di Indonesia. Di dalam laporan sebanyak 32 halaman tersebut menyarankan Indonesia untuk lockdown .
Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah melaksanakan kebijakan mikro lockdown melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Kan kita sudah melaksanakan kebijakan mikro lockdown dalam PPKM mikro dan pembatasan pergerakan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (26/6/2021).
Sementara itu, terkait informasi bahwa WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk termasuk India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapapun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.
Menanggapi hal ini, Nadia menegaskan bahwa keterangan dari WHO terkait klasifikasi negara dengan predikat A1 tersebut. WHO, kata Nadia, menegaskan bahwa sejak 11 Maret 2020 bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran COVID-19.