Eramuslim.com – Besarnya kepemilikan asing dalam komposisi utang pemerintah dikhawatirkan akan memberikan gejolak terhadap nilai tukar rupiah. Sebab, dana tersebut bersifat ‘hit and run’ atau bisa pergi begitu saja dari Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual, merespons posisi utang pemerintah per Februari 2018 yang mencapai Rp 4.034,8 triliun, yang mayoritasnya berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
“Sekarang [kepemilikan asing] sudah turun jadi 39% karena banyak yang keluar mencari dolar AS. Dia akan ganggu stabilitas [nilai tukar],” kata Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/3/2018).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, kepemilikan asing di SBN per 5 Maret mencapai Rp 836,9 triliun atau turun tipis 0,01% dibandingkan posisi awal tahun.
Menurut David, pendalaman pasar finansial melalui penerbitan instrumen investasi lainnya menjadi solusi agar investor asing tidak begitu saja lari dari Indonesia. Dengan instrumen yang lebih variatif, investor bisa memiliki lebih banyak pilihan untuk berinvestasi di Indonesia.
“Minimal mereka tidak keluar, karena ada opsi lain. Jadi jangan hanya SUN [surat utang negara] tapi juga yang lain, seperti obligasi korporasi. Atau bisa diperkenalkan saving bonds yang bersifat holding period,” jelasnya.
Selain itu, upaya mengundang investasi asing di sektor industri berorientasi ekspor bisa menjadi solusi lainnya agar tidak melulu menambah utang. Selain infrastruktur bisa terbangun, hal ini juga bisa menambah devisa.
“Lebih baik pendorongnya FDI [Foreign Direct Investment/ Penanaman Modal Asing] dibandingkan utang luar negeri karena devisa hasil ekspor bisa meningkatkan cadangan devisa. Intinya, mencari horizon investasi jangka panjang, jangan yang hit and run,” katanya.
Sebagai informasi, total utang pemerintah pada akhir Februari 2018 mencapai 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Saat ini, PDB Indonesia sudah mencapai angka Rp 13.798,91 triliun.
Mengutip data Kementerian Keuangan melalui APBN Kita yang dirilis Maret 2018, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 4.034,80 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,46% dari periode yang sama pada tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 3.556,11 triliun.(kl/kfr)