Eramuslim.com – Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain akhirnya mengeluarkan ‘fatwa’ haram bagi umat Islam untuk menonton acara Stand-Up Comedy. Di mana, di tayangan televisi ini, selebritis Joshua Suherman dan GE Pamungkas telah menghina agama Islam.
“Jika acara menghina agama Islam oleh Artis Joshua dkk dilakukan di acara Stand-Up Comedy, maka seluruh Umat wajib meninggalkan dan haram menonton acara itu. Saya fatwakan demikian, semoga seluruh famili dan murid-murid saya dapat paham dan melaksanakannya. Amin #siapapeduliagama?” demikian penegasan Ustadz Tengku di akun Twitter @ustadtengkuzul.
Diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Joshua Suherman dalam aksi ‘stand up comedy’, telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri pada Selasa 9 Januari 2018.
Berdasarkan nomor LP/30/1/2018 atas laporan dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Youtube, Joshua selanjutnya akan diperiksa oleh di Mabes Polri.
“Alhamdulillah pada hari ini laporan kami dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) diterima oleh Bareskrim terkait laporan terhadap penghinaan agama, pelecehan agama yang dilakukan Joshua Suherman,” beber Ketua Umum FUI Rahmat Hirman seperti dikutip viva (09/01).
Di sisi lain, Joshua telah meminta bantuan hukum ke LBH GP Ansor.(jk/ito)