Eramuslim – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnai menyatakan, intimidasi, ancaman, hingga diskriminasi yang dilakukan kepada Ustaz Abdul Somad adalah perbuatan yang biadab. Semua warga negara Indonesia berhak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Hal tersebut secara legal dilindungi perundang-undangan.
“Ustaz Somad adalah orang yang mumpuni dalam dakwah dan yang hadir pun puluhan ribu jamaah. Beliau ahli sunnah wal jama’ah, NU tulen. Jadi kenapa harus ditolak?” kata Ustaz Tengku saat dihubungi, Selasa (4/9).
Ustaz Tengku mengaku telah mengenal sosok Ustaz Somad sejak tamat dari sekolah dasar. Sejak duduk di bangku sekolah, Ustaz Somad sudah menempuh pendidikan pesantren. Ia juga merupakan alumni Al-Azhar, Mesir dan menjadi ahli hadist dari Institut Dar Al-Hadis Al-Hassania, Maroko. Ustaz Somad, kata Tengku, hampir tidak memiliki cela dalam bidang ceramah agama.
Hal tersebut pun diakui oleh masyarakat karena jama’ah Ustaz Somad selalu membludak. Itu mencerminkan antusiasme umat Islam Indonesia yang tinggi kepada setiap materi ceramahnya “Siapa lagi yang membubarkan kalau bukan komunis? Siapalah yang antiagama kalau dia bukan komunis,” tuturnya.
Kemungkinan kedua, Ustaz Tengku menilai, kemungkinan pembubaran itu merupakan dalang bagi orang-orang yang khawatir kekuasaannya tergusur. Sebab, ciri seorang diktator adalah takut jika ada satu tokoh besar yang bisa memengaruhi masyarakat.