Wasekjen Demokrat: Ketidakadilan Menimpa HRS dan Syahganda

Eramuslim.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melihat ketidakadilan menimpa dua orang.

Deklarator Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana diborgol.

Pertama, pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Kedua, deklarator Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Syahganda Naionggolan.

Andi pun memohon kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar mau melihat fakta itu.

“Pak Prof @mahfudmd yang saya hormati, harapan saya besar sekali agar mau dengarkan ketidakadilan nyata terhadap kasus yang sedang berjalan. HRS dan sahabat saya Syahganda,” kata Andi lewat akun Twitter, @Andiarief__, Sabtu (3/4). Republika sudah meminta izin untuk mengutip status tersebut.

Menurut Andi, baik HRS maupun Syahganda mendapat perlakuan tidak adil atas apa yang menimpanya.

“Hanya HRS yang diadili secara politik dalam pelanggaran prokes, hanya Syahganda yang dituntut enam tahun dugaan berita bohong,” ucap Andi yang merupakan aktivitas 98 tersebut.