eramuslim.com – Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad angkat suara. Terkait razia warung makan yang dilakukan Satpol PP disejumlah kota.
Misalnya di Pandeglang, Banten. Aparat melakukan razia warung yang buka pada siang hari selama ramadan.
Menurutnya, tindakan aparat tersebut tidak mestinya dilakukan. Ia bahkan meminta aparat yang terlibat dihukum.
“Aparat yang menutup usaha orang secara semena-mena ini mestinya dihukum atau dipensiunkan dini,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Jumat (15/3/2024).
Ia menilai para aparat tersebut probelematik. Tidak tahu mana kejahatan dan pelanggaran hukum.
“Mereka memiliki persoalan yang sangat mendasar. Mereka tidak paham kejahatan dan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Saidiman menegaskan, warung yang buka siang hari saat ramadan bukan pelanggaran hukum. Bukan pula kejahatan.
“Buka warung makan bukan pelanggaran hukum apalagi kejahatan,” tegasnya.
(Sumber: Fajar)