Eramuslim.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan audit investigatif terhadap obyek pajak hotel, restoran, dan hiburan di Jakarta agar diperoleh pendapatan daerah dari uang yang halal.
“Dalam jangka pendek segera dilakukan intensifikasi terhadap objek pajak hotel, restoran, dan hiburan serta apabila perlu dilakukan audit investigatif terhadap perolehan pajak dalam ketiga sektor tersebut,” kata Abdul Aziz seperti dilansir republika[dot]co[dot]id, Jumat (3/11/2017).
DPW PPP Jakarta juga mendesak dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah di sektor pajak khususnya pajak hotel, restoran, dan hiburan. Hal itu, menurut dia, untuk mendukung visi gubernur dan wakil gubernur Jakarta yaitu untuk mendapatkan keberkahan maka pendapatan Jakarta harus diperoleh dari uang halal dalam struktur pajak di Jakarta.
“Kami juga mendorong dilakukannya divestasi saham Pemprov DKI Jakarta di PT. Delta Djakarta yang mendistribusikan berbagai merek minuman keras dan mengalihkannya untuk sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Desakan partai berlambang Ka’bah itu ditanggapi sinis oleh netizen. Lantatan PPP merupakan salah satu partai pendukung Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok yang telah menistakan dan menodai agama islam.
Berikut komentar para netizen facebook yang bernada sinis:
Indrayanti Amran: “Ga usah ngajarin tong !!! Mau gw kasih cermin ? Yg kemaren belain penista agama itu siape?”