Eramuslim – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara sudah di depan mata.
Rakyat Sumut akan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 27 Juni mendatang. Termasuk, Djarot Saiful Hidayat yang ternyata telah resmi menjadi warga Sumut.
Keraguan yang muncul bahwa Djarot tidak bisa ikut memilih di Pilkada Sumut terjawab sudah. Calon gubernur jagoan PDI Perjuangan ini dipastikan mencoblos di kota Medan, sesuai kartu tanda penduduk (KTP) miliknya yang baru.
Tadi malam (Kamis, 7/6), mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memperlihatkan KTP elektronik miliknya saat acara Dialog Publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, di Hotel Candi Medan.
“Yang kemarin nanya beliau bukan warga Kota Medan Sumut, yang ga bisa mencoblos di Medan. Ini dia identitas beliau sdh menjadi warga Kota Medan
ya warga kota Medan,” tulis akun Facebook Bidarto yang dibagikan ke grup Debat Relawan Eramas & Relawan Djoss Pilgubsu 2018 seraya menyertai foto Djarot tengah memperlihatkan KTP barunya.
Bidarto juga menyebutkan domisili Djarot sesuai KTP di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.