Eramuslim.com – Warga Tanah Merah yang berdekatan dengan Depo Pertamina Plumpang meminta kejelasan dari Presiden Joko Widodo terkait status kepemilikan tempat mereka tinggal.
Pasalnya selama ini para warga selalu dicap sebagai penghuni gelap. Padahal masyarakat telah mendapatkan pengakuan berupa penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) di era Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Penasihat RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara Juharto Harianja, Presiden Jokowi harus segera bersikap dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
Bahkan pada masa Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 para warga mendapatkan IMB kawasan. Penerbitan IMB seperti jalan tengah agar warga setempat tetap bisa mengakses kebutuhan dasar.
“Pak Jokowi yang memulai, Pak Jokowi juga yang harus mengakhiri, kasih Keppres atau Perpres sertifikat untuk rakyat,” tegasnya saat menjadi narasumber Forum Jakarta Kita yang digagas Kantor Berita Politik RMOL di Kopi Timur, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (16/3).
Harianja menegaskan, para warga tanah merah kemungkinan akan menyetujui soal buffer zone yang diajukan Pertamina. Dengan catatan, ada kesepakatan yang adil dengan diberikannya hak warga berupa sertifikat.
“Ini selagi di injury time Pak Jokowi harapan kami kasih sertifikat untuk rakyat. Tidak masalah buffer zone-nya 50 meter tapi kalau itu tidak adil ke masyarakat siap-siap!” katanya memberi peringatan.
Diskusi yang dipandu Reporter Kantor Berita Politik RMOL, Ahmad Alfian, mengangkat tema: “Siapa Membakar Plumpang”. Turut hadir sebagai narasumber Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan dan Pemerhati Sosial, Irwandi.
Sumber: RMOL