Wapres Minta Badan Pengelola Zakat Perjelas Program Penyaluran Zakat

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghimbau, kepada badan pengelola zakat untuk berorientasi pada program yang jelas dalam menyalurkan zakat, sehingga dapat meningkatkan jumlah dan kualitas para muzaki.

"Secara formal, zakat yang baru terkumpul sebanyak 10 persen. Jumlah itu masih sangat kecil, jika dihitung berdasarkan kapasitas kekayaan dan kemampuan. Jadi badan pengelola zakat harus lebih mengedepankan program oriented jangan hanya menjadi formulir oriented saja, " jelasnya di sela-sela pidato dalam pembukaan Munas ke-4 Forum Zakat Indonesia di Istana Negara Jakarta, Kamis(13/03).

Sebaiknya, lanjut Kalla, badan pengelola zakat lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Sebab yang melatarbelakangi masyarakat cenderung memilih berzakat secara langsung, karena melihat kondisi yang serba kekurangan di masyarakat.

Ia menegaskan, pada dasarnya zakat berbeda dengan pajak, karena zakat menyangkut masalah ibadah, sehingga dibutuhkan kepercayaan yang penuh dari masyarakat dalam proses pengelolaannya, baik dari segi pengawasannya, maupun aturan regulasi perzakatan di Indonesia.

"Kepercayaan penting karena harta itu bagian dari ibadah kita, jadi harus benar-benar dikelola," katanya.

Himbauan Wapres tersebut ditanggapi positif oleh Ketua umum Baznas, Didin Hafidhudin. ia mengatakan, dalam Munas ke-4 Forum Zakat yang dihadiri dari badan pengelola zakat seluruh Indonesia akan mengupayakan persamaan visi dan misi, dalam mengoptimalkan pendayagunaan zakat dengan membentuk arsitektur perzakatan Indonesia.

"Forum zakat ini, nantinya akan menjadi zakat wacth yang akan mengawasi aturan regulasi tentang perzakatan di Indonesia, " ungkapnya. (Novel/travel)