Eramuslim.com – Tak selamanya kebijakan yang dikeluarkan para menteri, disetujui atasasannya, presiden ataupun wakil presiden. Itu pula yang terjadi antara Wapres Jusuf Kalla (JK) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rudiantara terkait pemutusan 22 situs Islam.
Menurut JK, ia sudah memerintahkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meninjau ulang 22 situs web media Islam karena kontennya diduga menyebarkan gerakan radikal.
JK mengaku telah menghubungi langsung Menteri Rudiantara untuk memeriksa kembali konten di situs web tersebut. “Kalau hanya karena ada nama ‘Islam’ lalu otomatis diblokir, tidak bisa begitu,” ungkap JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/3).
Tindakan yang dilakukan kemenkominfo berdasarkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini memang terlihat gegabah karena tanpa melalui proses intelektual dan terbuka, sehingga hal ini menjadi treanding topic twitter dunia. Salah seorang netizen asing malah berkometar, “Adalah sangat menggelikan, negeri mayoritas Muslim dunia, pemerintahnya malah memblokir situ-situs Islam…” (rz)