Wamenag Soal Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang: Kita Tidak Boleh Menghakimi

eramuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan pengasuhnya, Panji Gumilang yang sering mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menjelaskan, Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu.

“Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayun,” ucapnya di Jakarta, Kamis (22/6).

Wamenag mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran. Tidak boleh ada pihak yang main hakim sendiri.

“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik yang dapat membuat suasana semakin gaduh,” lanjutnya.

Kementerian Agama, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya.

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.

“Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam, agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” jelas Zainut.

“Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam,” tandasnya.

 

(Sumber: Jawapos)

Beri Komentar