Eramuslim – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan surat edaran No442/SE.084.Bag.Kesra yang berisi imbauan pegawai Pemkot Bandung beragama islam untuk mengikuti gerakan Berjemaah Salat Tepat Waktu atau gerakan Bandung Bersatu.
Imbauan tersebut tidak lepas dari visi misi pemerintahan Oded M Danial-Yana Mulyana untuk membangun Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.
“Jadi hari ini kita pencanangan Bandung Bersatu artinya berjemaah salat tepat waktu, yang saya imbau duluan adalah para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Bandung,” ujar Oded usai pencanangan di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (26/9).
Oded berharap melalui surat edaran yang ditandatanganinya pada hari ini, para pegawai bisa mengikutinya.
“Saya berharap 10-15 menit sebelum waktu salat datang, aktifitas apa pun atau rapat sekali pun berhenti sejenak. Nanti dilanjut lagi setelah salat,” katanya.
Hal ini, kata Oded, dia lakukan sebagai bentuk pembelajaran disiplin sebagaimana diperintahkan dalam Alquran. “Edaran ini sudah disebar. Ini imbauan, tidak ada sanksi. Pemimpin itu tugasnya hanya membimbing, mengedukasi. Kalau urusan salat yang memberi sanksi mah Allah,” ujarnya.
Tidak hanya sekadar mendisiplinkan, Oded juga berharap jika ini secara konsisten dilakukan oleh jajarannya maka akan menjadi contoh yang baik bagi warga. Sebab para pegawai pemerintahan harus menjadi teladan yang baik bagi warga.
“Mudah-mudahan dengan keteladanan pegawai, wali kota, wakil wali kota dan semua pejabat, saya kira warga akan mengikuti. Saya kira ini akan menjadi sebuah gerakan masif menghadirkan ketaatan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Oded.