Wali Kota Bekasi Tidak Diproses Satgas Covid-19 Cisarua

Eramuslim.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa tidak ada proses dari Camat Cisarua yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua Dedi Humaedi setelah acara di rumahnya di wilayah setempat disetop.

Wali Kota Bekasi Tidak Diproses Satgas Covid-19 Cisarua

Hal itu disampaikan Rahmat  Effendi menanggapi pertanyaan ada atau tidaknya Satgas Covid-19 dari tingkat provinsi atau pusat yang menghubunginya untuk mengklarifikasi soal informasi acara ulang tahun wali kota Bekasi ini pada Rabu (3/2/2021).

“Nah yang pelanggarannya apa gitu?. Kalau pelanggaran kan berarti saya diproses sama camat di sana selaku ketua satgas kecamatan. Ya kalau ada kerumunan, berarti kan ada proses tuh, tidak ada apa-apa, clear kok semua, dan bupati juga sudah memberikan klarifikasi,” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (16/2/2021).

Rahmat Effendi juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga setempat apabila kehadiran tamu yang memarkirkan kendaraan berjejer di depan rumahnya itu menggangu.

“Mungkin ini saya juga minta maaf, mungkin ada warga yang terganggu karena tamu tadi, itu pasti saya, tanggung jawab saya. Mungkin ada warga yang terganggu di situ, karena ada ini (kehadiran pejabat Pemkot) gitu terus terhalang karena jalan kecil karena kendaraannya, kalau kendaraannya 15-20 kan panjang,” ujarnya.

Rahmat Effendi sebelumnya menerangkan bahwa acaranya di sebuah rumah di Puncak Bogor merupakan acara keluarga.

Dia tidak mengetahui jika pejabat Pemkot Bekasi akan hadir ke rumahnya itu.

Jika mengetahuinya, kata Rahmat, dia bakal melarang pejabat Pemkot Bekasi untuk hadir di lokasi tersebut.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya menerima kehadiran Satgas Covid-19 dengan baik dan langsung menghentikan kegiatan.

Selain itu, Rahmat juga menegaskan kalau acara keluarga itu digelar setelah jam kerja selesai.

“Bapak tidak melakukan hal-hal pada jam kerja. Sore ngumpulin anak, untuk diskusi. Anak-anak aja pada kaget, loh kok yah katanya, heran,” ujarnya. (SUA)