Meski demikian, kata dia, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya terlebih dahulu adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PPKM level 4. ”Hari pertama mungkin kita laksanakan secara persuasif dulu, sambil sosialisasi, tidak serta merta standar pelaksanaan PPKM level 4,” ujar Ibnu Sina.
Dia pun berharap, masyarakat tidak langsung terkejut dengan kondisi itu. Sebab, PPKM level 4 itu sama halnya PPKM darurat, semua akan sangat dibatasi.
PPKM level 4 mengharuskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan, atau pelatihan tidak boleh ada tatap muka lagi. Selain itu, tempat hiburan baik mal hingga objek wisata ditutup, hanya pasar kebutuhan bahan pokok yang boleh buka dengan batasan waktu tertentu. Kemudian pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).(jawapos)