Walaupun MUI Sebut Kripto Haram, Di Negeri ini Bursa Kripto Tetap Meluncur

eramuslim.com  – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan rencana bursa kripto di Tanah Air tetap berjalan dan akan diluncurkan akhir tahun ini alias bulan depan. Meskipun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk kripto.

“Untuk bursa mudah-mudahan nanti akhir tahun segera terbentuk (meski ada fatwa haram MUI),” kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam program d’Mentor detikcom, Rabu (17/11/2021).

Saat ini pihaknya terus mematangkan regulasi sebelum bursa kripto Indonesia diluncurkan. Pertama yang akan diatur adalah pedagang aset kripto dan jenis koin atau token yang bisa diperdagangkan di Indonesia di mana saat ini telah ditetapkan jumlahnya ada 229.

“Pertama dulu kita atur pedagangnya karena banyak sekali yang mengaku pedagang aset kripto. Jadi sekarang ini baru ada 13 dengan status 1 sedang dibekukan. Jadi kalau mau bertransaksi, bertransaksi lah di situ jangan di luar pedagang yang belum terdaftar di Bappebti. Kedua dari segi koin atau tokennya, kita saat ini baru mengizinkan 229 koin yang boleh diperdagangkan,” tuturnya.

Kemudian untuk menghindari pedagang membawa kabur aset dan uang investor seperti kejadian di luar negeri, Bappebti membuat kebijakan bahwa nantinya tidak semua uang dan aset kripto dipegang oleh pedagang.

“Ini harus secara lembaga kliring dan asetnya juga tidak boleh semua ada di pedagang, nanti ada di lembaga kustodian. Jadi tidak akan terjadi pedagang itu lari membawa aset dan uang seperti di luar negeri. Yang kejadian banyak adalah pedagang ini tidak diregulasi sehingga begitu orang bertransaksi, dia bisa lari kapan saja,” imbuhnya.

Di bursa kripto Indonesia nantinya tidak ada batas atas dan bawah seperti perdagangan saham. Hanya saja pedagang wajib memberikan notifikasi kepada pelanggan saat harga kripto sedang naik atau turun. Cara ini sebagai bentuk edukasi untuk menghindari masyarakat awam dari kerugian.

“Tapi kalau dia mau beli ya (silakan), yang penting kita sudah peringatkan. Begitu juga pada saat harga turun, kalau dia mau jual karena butuh ya monggo,” jelasnya.