Waktu Pelunasan BPIH Khusus Diperpanjang

Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Abdul Ghafur Jawahir mengatakan, pelunasan BPIH Khusus akan diperpanjang 5 hari dari tanggal 26 Agustus sampai 1 September 2008, karena masih tersisa porsi bagi BPIH Khusus.

Perpanjangan pelunasan BPIH Khusus dilakukan, Menurut Ghafur, karena sampai batas waktu akhir pelunasan BPIH Khusus, Senin (25/8) pukul 15.00 WIB, jumlah calhaj BPIH khusus yang telah melunasi berjumlah 14.553 orang dan sisa porsi 1.447 orang dari porsi 16.000 orang.

"Perpanjangan pelunasan BPIH Khusus ini memberi kesempatan kepada pemilik nomor porsi BPIH Khusus di atasnya untuk melunasi, " katanya, di Jakarta, Selasa (26/8).

Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Cepi Supriatna mengatakan, sampai Senin, 25 Agustus 2008, pukul 15.00 WIB, jumlah calhaj yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 180.541 orang, terdiri haji biasa 165.988 orang dan Haji Khusus 14.553 orang.

Kuota Haji Khusus Dialihkan ke Haji Reguler

Secara terpisah, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan jika kuota haji khusus atau ONH (Ongkos Naik Haji) Plus tak terpenuhi akan dialihkan kepada haji reguler atau biasa.

Ia mengemukakan, semula para penyelenggara haji khusus minta tambahan kuota, namun ternyata hingga penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus itu pukul 15:00 WIB Senin (258) kuota 16 ribu orang tidak terpenuhi.

Menurutnya, jika sampai batas waktu terakhir kuota tak terpenuhi, maka sisa kuota itu akan dialihkan kepada haji reguler, karena banyak calon yang ingin mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji.

Ketika dimintai konfirmasi bahwa kuota haji khusus tak terpenuhi karena pengumuman pelunasan dari pemerintah terlambat, Maftuh mengatakan hal itu hanya alasan yang dicari-cari.

"Coba lihat nanti apakah habis pada saat batas waktu yang ditetapkan, " pungkasnya. (novel)