Wakil Ketua DPR RI, Zaenal Ma’arif secara pribadi meminta Jaksa Agung untuk menghentikan upaya pemeriksaan ulang kesehatan mantan Presiden Soeharto, serta membebaskannya dari berbagai tuntutan pidana.
"Mestinya dalam kondisi Soeharto yang sudah memasuki 85 tahun, apa masih wajar diberlakukan bersalah, sehingga menjelang akhir hayatnya beliau masih menanggung beban sebagai orang yang terhukum, " katanya usai menjenguk mantan Presiden Soeharto di rumah sakit pusat Pertamina Jakarta, Senin(8/05).
Menurutnya, sebagai salah satu persoalan bangsa yang masih mengganjal, seharusnya Pemerintah segera menyelesaikan kasus Soeharto dengan memperhatikan dasar-dasar kemanusiaan.Dirinya mengaku, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung, agar menghentikan pemeriksaan.
Ia menyampaikan, permintaan khusus yang diucapkan oleh salah seorang putri mantan Presiden Soeharto, Titik Hediarti (mbak Titik) meminta Presiden SBY untuk memerintahkan Jaksa Agung menjenguk Soeharto dalam waktu 5 hari kedepan.
"Pak SBY bisa melaksanakan ini, serta mempelajari lebih jauh laporan dari Kejaksaan Agung. Bagaimana kondisi Soeharto saat ini, agar tidak menyesal kalau sesuatu terjadi sesuatu pada beliau, " jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kondisi pak Harto saat ini masih sangat lemah, namun sudah sadar. Dirinya hanya berbincang-bincang dengan kedua putri Soeharto, karena Soeharto belum bisa diajak bicara. (Novel/travel)