Kasus insiden berdarah di Kampus Universitas Nasional (Unas), terus mendapat sorotan. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mengingatkan, aparat kepolisian maupun mahasiswa untuk dapat menahan diri, agar insiden di Universitas Nasional (Unas) tidak terulang. Di sisi lain, ia mengimbau aksi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM juga tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
"Semua harus menunjukkan sikap dewasa. Jangan sampai ribut agar situasi yang serba sulit ini tidak tambah rumit, " katanya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/5).
Politisi paling senior yang akrab disapa Mbah Tardjo ini mengemukakan, mahasiswa maupun aparat polisi jangan sampai terpancing provokasi untuk melakukan tindak kekerasan. "Semua harus menjaga diri agar tidak terjadi insiden kekerasan."
Untuk mahasiswa, lanjut Mbah Tardjo, sebaiknya dalam melakukan aksinya tidak mengganggu ketertiban masyarakat, sebab perjuangan mahasiswa untuk kepentingan masyarakat.
Masih terkait kasus insiden di Unas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya yang tak lain mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Rama Pratama menyatakan, Polri telah mempertontonkan cara-cara refresif, seperti zaman Orde Baru.
"Polisi kembali memakai gaya orde baru yang represif di tengah-tengah upaya kita menumbuhkembangkan demokrasi atas dasar saling menghargai pendapat yang berbeda. Apa pun alasannya, polisi tak patut menyerbu kampus dan merusak sarana pendidikan, " ujar Mantan aktivis mahasiswa 98, yang kini anggota Komisi XI DPR itu
Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini kembali menegaskan, Polri sebagai aparat pengayom harusnya memberikan contoh teladan untuk meredakan suasana panas pasca pengumuman kenaikan harga BBM.
"Mahasiswa sebagai elemen masyarakat adalah pihak yang paling mudah tersentuh dengan kesusahan rakyat dengan kenaikan harga BBM ini, cobalah pahami kondisi ini. Pemerintah juga harus bersikap bijak dengan meletakkan komitmen untuk tidak menambah kesulitan masyarakat di tengah resesi yang melanda, " tandasnya.
Sementara itu, hari ini (27/5) Para orang tua mahasiswa Universitas Nasional (Unas), yang anaknya sampai sekarang masih ditahan kepolisian, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta.Pengaduan orang tua mahasiswa itu, diterima oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, dan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan para orang tua mahasiswa.
Mereka menuntut agar Komnas HAM dapat menjadi penjamin dalam pembebasan anaknya, serta mengikuti proses penyidikan oleh polisi karena diduga ada penyiksaan terhadap para mahasiswa tersebut. (novel)