Eramuslim – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyambut baik keluarnya Surat Penghentian Perkara Penyidikan (SP3) Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya kasus percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husain terkesan dibuat-buat. Untuk itu sangat tepat jika penyidikan kasus tersebut dihentikan.
Fadli menambahkan munculnya kasus chat mesum itu masih berada pada nuansa Pilkada DKI Jakarta 2017 serta untuk melemahkan posisi ulama dan umat Islam. Di sisi lain, polisi belum menjelaskan kelanjutan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.
“Bukan hanya Habib Rizieq saja yang dikriminalisasi ada Ustad Al Khattad dan Alfian Tanjung, ini jelas diskriminasi sekali. Saya lihat ini memang penuh diskriminatif,” pungkas Fadli. (rmol)