dr. Ani Hasibuan dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.
Oleh karenanya, dr. Ani Hasibuan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat besok (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hak tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan yang tercantum pada nomor: SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus pada tanggal 15 Mei 2019.
Diketahui, dr. Ani Hasibuan juga sempat menjadi pembicara di program acara stasiun televisi swasta TvOne. Dia memberikan penjelasan medisnya serta analisa penyebab kematian ratusan petugas KPPS yang menurutnya tidak mungkin akibat kelelahan.
Namun, penjelasan dokter Ani pun mendapatkan respons dari seorang caleg dari PDIP, Adian Napitupulu yang juga menjadi pembicara di acara tersebut. Adian menilai dr. Ani Hasibuan telah merendahkan pekerjaan seorang petugas KPPS. (rmol)