Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon bakal turun bersama para pengunjuk rasa, yang menuntut proses hukum terkait ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyitir ayat di kitab suci Alquran. Unjuk rasa yang dinamakan ‘Aksi Bela Islam’ itu rencananya digelar di depan Istana Negara, Jumat (4/11/2016) pekan depan.
Aksi ini diinisiasi ormas keagaamaan seluruh Indonesia. “Kalau bersama rakyat dan umat saya siap turun untuk menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya secara imparsial,” kata Fadli saat menerima perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, yang dipimpin oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Kompleks DPR.
Fadli menyatakan unjuk rasa terkait pernyataan Ahok, tak terkait pilkada. Unjuk rasa itu, menurut Fadli, murni menyangkut penegakan hukum yang dirasa berpihak. Itu, kata Fadli, tampak dari sikap Polri yang hingga saat ini tak kunjung memanggil Ahok untuk diperiksa.
Ahok sempat datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi atas inisiatifnya, bukan dipanggil Bareskrim.
“Nanti masyarakat biar menyampaikan aspirasinya, saya selaku Pimpinan DPR bersama rakyat Insya Allah turun bersama menyampaikan aspirasi bersama,” lanjut Fadli.
Unjuk rasa terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu sudah terjadi beberapa pekan lalu. Sebelumnya, Jumat (14/10/2016) massa dari ormas keagamaan berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka menuntut Ahok untuk diproses hukum terkait pernyataan yang menyitir surat Al Maidah ayat 51.
Fadli juga meminta agar Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera menindaklanjuti laporan warga terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan itu berawal dari pernyataan Ahok yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
“Ini Bareskrim Polri harus segera menindaklanjuti laporan Ahok, jika laporan Ahok tidak diproses dikhawatirkan masyarakat akan abai terhadap hukum,” kata Fadli.
Ia menilai, akan sangat berbahaya jika masyarakat menjadi abai hukum karena bisa menimbulkan chaos. Dengan mempercepat proses pelaporan terkait Ahok, menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Ia juga menekankan agar tak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.
“Biarkan hukum bekerja sesuai mekanismenya, saya selaku Pimpinan DPR akan menyurati Polri dan mengirim tembusannya ke Komisi III DPR, supaya Polri cepat memproses laporan terkait Ahok,” kata Fadli. (ts/tribun)