Waketum MUI Ungkap Solusi Ahmadiyah Bisa Hidup Berdampingan di Indonesia

eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkap akar persoalan yang kerap terjadi dengan jemaah Ahmadiyah. Dia menilai, karena Ahmadiyah dianggap mengacak pokok ajaran Islam, agama mayoritas masyarakat Indonesia.

“Mestinya mereka yang membela Ahmadiyah tersebut bukannya meminta MUI untuk mencabut fatwanya, tapi mereka meminta Ahmadiyah untuk tidak mengacak-acak pokok ajaran Islam yang ada,” tagas Anwar dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (7/9).

Diketahui, masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimatan Barat dirusak oleh sejumlah orang pada 3 September lalu. Sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia menilai akar masalah intoleransi bersumber dari SKB 3 Menteri tahun 2008 tentang pelarangan kegiatan JAI dan Fatwa MUI 2005 yang mengatakan bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat.

Anwar menilai, jika apabila masyarakat diminta menghormati kebebasan beragama, dia pun meminta kesetaraan yang sama dalam hal kebebasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Anwar mengibaratkan, jika ada orang dengan alasan kebebasan, mengacak-acak falsafah Pancasila dan UUD 1945 serta menambah warna bendera kebangsaan dengan warna kuning dan dikibarkan dalam setiap 17 Agustus setiap tahunnya.

“Tentu pasti mereka akan bertindak untuk mencegahnya karena mereka telah menodai hal pokok yang telah dihormati oleh bangsa ini selama ini,” kata Anwar.

Anwar lalu menganalogikan tentang adanya sebuah negara baru di sebuah belahan benua. Menurut dia, saat founding fathers negara tersebut merumuskan falsafah bangsanya dalam bentuk senada dengan Pancasila yang dikomodifikasi dan membuat warna bendera nasional merah putih dan kuning, apakah akan ada protes dari bangsa Indonesia?

“Saya rasa mereka tentu tidak akan marah dan tidak akan memprotesnya karena atas dasar apa mereka marah dan akan protes? Karena negara itu bukan Negara Republik Indonesia,” jelas dia.