Meskipun sudah digalakan dalam setahun terakhir ini dan didukung oleh masyarakat, penindakan tegas terhadap premanisme dan kelompok yang berprilaku anarkis belum optimal.
Demikian pernyataan Wakapolri Komjen Pol Adang Darajatun saat membacakan pesan Kamtibmas Kapolri menyambut Hari Bhayangkara ke 60, di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/6).
"Banyak perbuatan anarkis yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang menyerupai premanisme, yang belum ditindak tuntas sesuai prosedur hukum," tegasnya.
Oleh karena itu menurutnya, untuk kedepan Polri tidak akan memberi peluang sedikitpun terhadap perbuatan anarkis, yang dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun juga.
Adang menegaskan, untuk pencegahan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, kepolisian tidak akan menggunakan model pengawasan yang represif, tetapi lebih dalam konteks sesuai prosedur hukum.
"Model pengawasan dengan cara mengintip-intip, tolonglah dijauhkan, kita sudah tidak akan mempergunakannya lagi," tandasnya.
Ia menambahkan, ormas manapun sesuai dengan undang-undang diberikan kewenangan untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak ada pelanggaran, Polri justru akan membantu memberikan akses kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.
"Tetapi tolong jangan melakukan tindakan anarkis, kalau sudah menyangkut penegakan hukum mohon maaf, jika polri tidak segan-segan menindaknya," tegas Adang.(novel)