Wakapolri Komjen Nanan Sukarna sudah bertutur polwan tidak diperkenankan mengenakan jilbab. Alasannya, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak memihak atau imparsial.
Jika ada Polwan yang memakai Jilbab, Nanan mengatakan ada konsekuensi yang harus diambil. Sanksinya pun tegas, karena polwan yang bersangkutan harus gantung seragam.
“Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan,” tegas jenderal pecinta moge ini beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jl Jakarta Selatan.
Aturan ini, menurut Nanan, ada karena kesepakatan internal kepolisian sehingga tidak tertulis. Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.
“Tidak boleh melanggar aturan pakaian,” kata Nanan.
Belum ada keterangan resmi dari Kapolri soal aturan ini. Namun isu ini sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat umum. (Detik/KH)