Eramuslim.com – Keinginan DPR mengusulkan dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp 11,2 triliun atau Rp 20 miliar per anggota, sangat mencederai aspirasi rakyat yang saat ini masih berada dalam kondisi kehidupan ekonomi yang sangat memprihatinkan.
“Selain itu usulan dana aspirasi tersebut tidak sebanding dengan kinerja, produktivitas dan hasil yang dicapai oleh anggota DPR RI,” kata analis ekonomi dan politik, Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/6).
Andy mencatat, banyak anggota DPR periode 2014-2019 yang suka bolos. Bahkan ada 162 anggota yang bolos dalam sidang paripurna penetapan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan Oktober 2014 yang lalu.
Selain itu Labor Institute Indonesia berpendapat dalam fungsi legislasi pun DPR sangat minim.
“Belum ada satupun RUU yang disahkan dalam masa tugas yang hampir 9 bulan ini, berbeda dengan DPR periode sebelumnya, ketika masa kerja 1 tahun telah mensahkan 8 RUU dari Prolegnas menjadi UU,” ungkap Andy.(rz)