Wahdah Islamiyah Gelar Pernikahan Massal

Untuk ke 13 kalinya, Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS) Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) menggelar pernikahan massal (walimah jama’i). Pernikahan Massal berlangsung, Sabtu/9/1 di Auditorium Amanagappa Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menurut Ketua LP2KS WI, Syamsuddin Kurru, S.Pd, sebanyak 18 pasangan dinikahkan dari berbagai cabang WI, yakni dari Tarakan, Kendari, Poso dan daerah lainnya. Pernikahan massal ini, lanjut alumni UNM bertujuan untuk membantu dan memudahkan para pemuda-pemudi Islam dalam menikah, yang sesuai dengan syariah dan tidak menyusahkan dari segi biaya, dengan tanpa mengurangi kesaklaran dari pernikahan itu sendiri. Walima Jamai ini sejak digelar tahun 1998 sudah menikahkan lebih 100 pasangan, tiap digelar tidak kurang dari 10 pasang yang ikut.

Semua pengurusan pernikahan, mulai dari pertukaran biodata masing-masing, fasilitasi pertemuan face to face dan sampai akad nikah semua melewati lembaga pernikahan ini. Sebagai persiapan memasuki bahtera rumah tangga, LP2KS beberapa pekan lalu telah menggelar Daurah Keluarga Sakinah, untuk memberikan bekal bagi para peserta Walimah Jamai yang telah mendaftar.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP WI, Muh. Ikhwan Abdul Jalil, Lc mengemukakan bahwa pernikahan merupakan perpaduan antara tuntunan Syariat dan kebutuhan manusiawi. Ustadz mengutip perkataan salah seorang pemikir Islam, yang mengatakan Peradaban tidak akan tegak dengan banyaknya melarang, akan tetapi peradaban akan tegak dengan aksi nyata lewat perbuatan.” Janganlah kita terlalu banyak melarang jangan melakukan hubungan seks luar nikah, jangan pacaran dan sebagainya, akan tetapi perlu ada solusi nyata di lapangan, olehnya itu acara pernikahan massal ini merupakan wujud Wahdah sebagai salah satu bagian dari komponen masyarakat dalam memberikan konstribusi dalam perbaikan di tengah umat,” ujar pengurus MUI Makassar ini.

Lanjut Ustadz, adapun tehnis pelaksanaan acara ini yang memisahkan sementara antara pengantin laki-laki dan perempuan adalah sebagai upaya lebih mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dalam menjaga batasan-batasan-Nya.

Pernikahan massal yang dilakukan WI ini, juga didukung oleh pemerintah Makassar. Dalam Sambutan tertulis Walikota, yang dibacakan Asisten II Pemkot Makassar Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sosial, Drs. Burhanuddin, M.Si, menilai program WI sangat positif, dan perlu didukung. Olehnya itu, Walikota berharap, agar ormas Islam lain juga mencontoh, program yang dilakukan WI ini. “ Semoga model seperti ini dapat dicontoh oleh ormas Islam lainnya, sehingga bencana dan penyakit masyarakat berupa prostitusi dan hubungan seks di luar nikah tidak terjadi lagi,” ungkap Burhanuddin dalam sambutannya.

Tambahnya, hal Ini penting karena banyak pria yang enggan menikah karena ketidakmampuan biaya, padahal agama Islam tidak menganjurkan hal seperti itu, seperti contoh dari Rasulullah. Hal Seperti ini perlu disosialisasikan kepada ummat Islam.