Kepala Divisi Humas Pertamina Toharso menyatakan PT Pertamina (Persero) per 12 Desember 2006 pukul 00.00 WIB kembali menaikkan harga elpiji yang diperuntukkan bagi kalangan industri sebesar 10,83 persen. Demikian Toharso kepada pers di Jakarta, Selasa (12/12).
Dijelaskannya, harga elpiji industri yang dijual secara curah (bulk) naik dari Rp 5.280 per kg menjadi Rp 5.852 per kg. "Harga elpiji baru ini merupakan rangkaian kenaikan secara bertahap menuju ke tingkat harga keekonomian yang saat ini sudah di atas Rp 6.000 per kg," terang dia.
Sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga elpiji industri pada 11 September 2006 dari Rp 4.250/kg menjadi Rp 5.280/kg. Sedang, harga jual elpiji untuk tabung ukuran 50 kg, 12 kg, dan 3 kg tidak mengalami kenaikan atau tetap sebesar Rp 4.250 per kg.
Ia menambahkan, pengguna elpiji bulk adalah sektor industri dan komersial skala menengah hingga besar seperti pabrik kaca, gelas, industri keramik, dan hotel taraf internasional. Volume penjualan elpiji bulk dalam satu tahun sebesar 148.200 ton atau 15 persen dari total volume penjualan elpiji sebesar 988.000 ton per tahun.
Terkait dengan hal itu, sambung Toharso, Pertamina tengah melakukan sosialisasi penggunaan elpiji tabung 3 kg sebagai pengganti minyak tanah di Jakarta dan Tangerang dengan target pemakai 25.000 kepala keluarga. Tahun 2007, pemerintah menargetkan mengkonversi pemakaian 988.000 kiloliter minyak tanah dengan 567.767 ton elpiji. (dina)