Waduh! Eks Mensos Juliari Beli Sapi Kurban Pakai Dana Korupsi Bansos Covid-19

Eramuslim.com – Ini berita April 2021, tapi masih sangat relevan. Agar kita tidak lupa dengan kelakuan orang yang satu ini:

Terungkap dalam persidangan terdakwa Mantan Mensos Juliari Batubara uang korupsi bansos dana Covid-19 ternyata digunakan untuk pembayaran sapi kurban yang jumlahnya senilai Rp 100 juta.

Hal itu dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis saat membacakan dakwaan Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Tidak hanya untuk hewan kurban, uang suap dari dana bansos itu juga digunakan untuk penyewaan pesawat pribadi dan pembayaran penyanyi Cita Citata.

“Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menggunakan uang ‘fee’ untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos,” kata Jaksa M Nur Azis melansir Antara.

Dalam surat dakwaan, Juliari disebut menerima total Rp32,482 miliar dari berbagai perusahaan penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Rincian penggunaan suap tersebut adalah:

1. Pembelian ponsel untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta.

2. Pembayaran biaya “swab test” di Kemensos sebesar Rp30 juta.

3. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.

4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan, dan tim pantau sebesar Rp200 juta.

5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.

6. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Sekjen Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

7. Pembayaran kepada “event organizer” untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI, di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.

8. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta.

9. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.