Gabungkan PAI dengan PKn Tidak Mencerminkan Budaya Bangsa

Eramuslim – Wacana peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mendapatkan perhatian dari anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki. Dia mengungkapkan, wacana ini sudah dibahas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui focus group discussion (FGD) secara terbatas.

Kendati belum dilemparkan kepada publik, bila benar adanya, ide wacana tersebut dianggapnya tidak kontekstual dan ahistoris. “Artinya pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya, akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Politikus PAN menjelaskan, ide untuk menggabungkan dua mata pelajaran itu menunjukkan bahwa ada sejarah sejarah yang belum dipahami bahwa agama menjadi akar budaya bangsa.

“Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa. Para founding fathers kita dulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius,” tuturnya.

Memang, beberapa negara di Barat yang menjadikan agama tidak sebagai mata pelajaran. Hal itu karena bangsa barat memiliki akar budaya yang berbeda dengan bangsa Indonesia.

“Bahkan saya ke Inggris saja, saya ke sebuah sekolah menengah atas, SMA Trinity di London, saya memperoleh penjelasan di sana bahwa pelajaran agama itu diajarkan di Inggris mulai SD sampai Perguruan Tinggi. Pelajaran agama diajarkan selama itu,” urainya.