“Iya, itu kades dan perangkat desa. Kurang ajar itu kepala desanya tidak bisa menjadi contoh dan teladan baik di masyarakat,” kata Sri Sumarni saat dihubungi detikcom, Jumat (25/6/2021).
Sumarni mengatakan polisi telah turun tangan menindak kejadian yang viral itu.
“Itu sudah langsung ditangani pihak kepolisian. Hari ini sudah mulai diperiksa,” tuturnya.
Momen yang terekam dalam video itu, kata Sumarni, merupakan acara pelantikan berlangsung pada Rabu (23/6). Saat acara pelantikan berlangsung, mereka menerapkan protokol kesehatan. Namun usai semua tamu pulang termasuk camat, mereka kemudian berjoget dan bernyanyi tanpa menerapkan protokol kesehatan.
“Namun ketika semua tamu sudah pulang mereka malah asyik berjoget. Itu nglimpe itu, kita semua yang di sini bekerja keras dan gotong-royong agar menekan penyebaran angka COVID-19 itu mereka malah asyik-asyik bernyanyi. Itu menyakitkan. Itu nanti akan ada sanksinya, ditunggu hasilnya seperti apa,” urainya dengan nada kesal.
Diwawancara terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, mengatakan Kabupaten Grobogan masuk zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
“Kita Grobogan zona merah ya, Kecamatan Wirosari juga zona merah. Aksi itu tidak pantas dipertontonkan dan dilakukan. Seperti tidak punya empati. Bukan membantu atau menjadi contoh baik malah petakilan joget-joget,” kata Endang.(dtk)