Viral Saka Tatal Sumpah Pocong, Ustadz Das’ad Latif Lempar Kritikan

saka tatal

eramuslim.com – Pendakwah kondang Ustadz Das’ad Latif menanggapi soal Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

Lewat unggahannya di media sosial, Ustadz Das’ad Latif pun menilai sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal itu menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin hancur lantaran sudah melibatkan dunia mistik.

“Makin hancur penegakan hukum kita, sudah melibatkan dunia mistik, makin kehilangan akal sehat,” tulis Das’ad Latif, dikutip terkini dari unggahan akun Instagram @dasadlatif1212, Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam unggahannya itu, Ustadz Das’ad juga foto menyertakan tangkapan layar pemberitaan terkait Saka Tatal melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.

Ia pun mengkritik media-media massa yang ramai-ramai memberitakan soal aksi mantan terpidana kasus Vina Cirebon itu.

Menurut Ustadz Das’ad Latif, media-media massa yang menyiarkan pemberitaan soal Saka Tatal melakukan sumpah pocong itu sudah menyalahi kaidah-kaidah jurnalistik.

“Media massa pun ramai2 menyiarkan hal yg tak bisa diterima oleh kaedah jurnalistik. LIVE pula. BELENG BELENG. anda bingungkan!,” tulisnya.

Diketahui, Saka Tatal pada Jumat 9 Agustus 2024 hari ini telah menjalankan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon yang menewaskan Vina dan Eky.

Sumpah pocong itu dilakukan Saka Tatal sebagai respons dari pernyataan Iptu Rudiana yang tetap ngotot menyebut bahwa pemuda itu ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Menanggapi hal itu, Saka pun menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong untuk membuktikan siapa di antara mereka yang telah berbohong dan mengatakan kebenaran.

Namun, saat Saka Tatal menjalankan sumpah pocong yang berlangsung di Padepokan Amparan Jati Cirebon setelah shalat Jumat itu, Iptu Rudiana ternyata tidak hadir.

“Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir. Tapi acara sumpah Saka Tatal hari ini tetap kami laksanakan,” ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Ketidakhadiran ayah almarhum Eky itu membuat Farhat semakin yakin bahwa Saka Tatal tidak pernah terlibat dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

“Rudiana nggak hadir, tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya bahwa Saka bukan pembunuhnya,” ucapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Iptu Rudiana yakni Elza Syarief menilai sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal adalah hal yang tidak perlu.

Pasalnya, kata Elza, sumpah pocong merupakan hal yang tidak ada dalam ajaran agama Islam.

Oleh karena itu, ia menyebut ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal itu merupakan perbuatan musyrik dan syirik.

“Saya hanya bisa menyampaikan astaghfirullahaladzim karena itu hal-hal yang saya yakini sebagai seorang muslim bahwa itu musyrik dan syirik,” ujarnya.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar