Eramuslim.com – Publik Tanah Air digemparkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok massa bersitegang dengan aparat keamanana di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Setelah ditelusuri, ketegangan terjadi saat massa mengatasnamakan Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih di kawasan yang dikenal elite tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT ke-76 RI.
Larangan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP saat massa hendak membentangkan bendera Merah Putih berukuran 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera Merah Putuh di jembatan PIK. Mereka beralasan LMP adalah anak bangsa.
Petugas sempat melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara arus lalu lintas. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya puluhan anggota LMP membubarkan diri secara tertib.
“Kami ingin membuktikan kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk, dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI,” kata Panglima LMP, Daeng Jamal kepada wartawan.