Viral, Gegara Hapus Stiker Caleg di Rumahnya, Agos Gemoy Berujung Disomasi, Begini Kisahnya

Agos Gemoy memperlihatkan surat somasi yang diterimanya usai menghapus sticker caleg di rumahnya. (TikTok @agosgemoy)

eramuslim.com – Sebuah kejadian yang menarik perhatian publik terjadi baru-baru ini, seorang warga bernama Agos Gemoy secara tegas mencabut stiker Caleg yang ditempel di rumahnya tanpa izin.

Stiker yang menampilkan wajah Caleg tersebut langsung dicabut oleh sang pemilik rumah.

“Untuk para timses Caleg, ijin dulu yah kalau mau nempel stiker di rumah orang. Soal pilihan itu di hati, ini rumahku rusak ini, nda terima aku ini,” ujar Agos dalam videonya yang tersebar di aplikasi X (6/12/2023).

Blak-blakan, Agos mengatakan, jika dirinya nanti menjadi artis, dia juga akan maju menjadi Caleg.

Namun, dia menyebut dirinya berbeda dengan Caleg yang gemar menempelkan stiker tanpa izin di rumah orang lain.

“Nanti kalau saya jadi artis, saya bakal Nyaleg, DPR RI lah, tapi gak gini juga. Tiba-tiba seenaknya saja nempel stiker di rumah orang tanpa izin,” ucapnya.

Diungkapkan Agos, Caleg yang tertempel stikernya di kaca rumahnya itu merupakan Caleg dari Partai berwarna biru.

“Mohon maaf pak, Partai warna biru ini, bukan saya berniat menjelekkan, ini sebagai pelajaran kita semua, untuk semua Partai, tim sukses, kalau mau masang stiker harus izin dulu, karena setiap orang masing-masing punya privasi, ingin rumahnya rapi,” tukasnya.

Tidak lama setelah viralnya video tersebut, Caleg yang masih belum diketahui identitasnya tersebut memberikan ancaman akan memproses hukum sang warga karena mencabut stiker.

“Saya mendapatkan surat somasi terkait viralnya video tiktok penempelan stiker Caleg. Saya diminta untuk melakukan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka,” imbuhnya.

Belum diketahui secara pasti apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut, namun diperkirakan bahwa warga tersebut tidak memberikan izin untuk menempelkan stiker tersebut di rumahnya.

Ancaman ini menuai reaksi keras dari warganet, yang menilai tindakan Caleg tersebut sebagai tindakan intimidasi.

Kejadian ini sontak menjadi sorotan dan mengingatkan akan pentingnya etika dan sikap santun dalam berpolitik, termasuk dalam penyebaran materi kampanye.

Pihak berwenang diprediksi akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua pihak yang terlibat.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar