Viral Baliho Kambing Berjilbab Dinilai Lecehkan Perempuan, Ini Penjelasan Rabbani

Beberapa pihak sesungguhnya juga mengangkat isu yang sama. Namun hal itu tak menjadi viral seperti saat Rabbani menggunakan isu tersebut.

“Gambar ini bisa dipersepsikan sebagai pengingat agar jangan sampai sama seperti dengan hewan kurban yang tidak wajib berhijab,” ujarnya.

Sementara itu, terkait konten kalimat “Korban tu ga wajib”, pihak Rabbani mengatakan, Rabbani condong kepada pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa hukum kurban adalah sunah muakad dan tidak wajib.

Dalil sunah muakkadah jumhur, “ Jika kalian melihat bulan Dzulhijah, dan salah satu diantara kalian ingin berkurban, maka hendaknya dia menahan untuk tidak mencukur rambut dan memotong kukunya.“ (HR.Muslim)

Tambahnya, bahwa ada kaitan berkurban dengan keinginan, dan kata ingin berarti sunah atau tidak wajib. Seperti yang dijelaskan dalam HR Al Hakim yakni tiga hal yang wajib atasku dan dianjurkan (disunahkan) bagi kalian: berkurban, salat witir, dan dua raka’at salat dhuha.

Walaupun begitu Rabbani meminta maaf dan berterima kasih atas perhatian masyarakat. Pihak Rabbani juga menjadikan masukan dan kritik masyarakat, khususnya warganet, sebagai bahan evaluasi.

“Manajemen Rabbani mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan meminta maaf apabila ada ketidaknyamanan terkait persoalan ini,” ujarnya. (Okz)