Sementara itu, pihaknya juga sudah menindak tegas kepada oknum Satpol PP yang sedang berpesta miras tersebut dan memberikan hukuman pembinaan keras terhadap oknum pegawai tersebut.
“4 orang pegawai mendekam dalam sel selama 14 hari. Sementara, tiga orang anggota lainnya dirumahkan,” pungkasnya, seperti yang dikutip Indozone, Senin, (19/7/2021).
Satu di antara warganet yang memberikan komentar terkait aksi oknum Satpol PP tersebut, yakni pemilik akun isntagaram @antophoer yang menuliskan komentar,
“Pantes galak maen angkat, mabok dulu sebelom tugas,” tulisnya. (indozone)