Pro kontra insiden penyerangan kelompok Syiah di Sampang, Madura, menuju klimaks. Banyak versi terkait aksi penyerangan itu. Saat ini, di situs Youtube telah diunggah video ‘provokasi’ versi pendukung kelompok Syiah.
Video bertajuk ‘Sampang dan Peradilan Sesat Episode 1’ itu diunggah oleh ‘Yayasan LBH Universalia’. Video berdurasi sekitar tujuh menit itu berisi potongan-potongan video proses persidangan Tajul Muluk, dilengkapi dengan testimoni korban, dan peristiwa-peristiwa terkait pendzoliman kelompok Tajul Muluk.
Video yang dipublikasikan pada Kamis (30/8) dilengkapi dengan pengantar dari LBH Universalia. “Gus Dur sebagai tokoh Islam di Indonesia juga menyatakan NU adalah Syiah kultural. Akan tetapi Kenyataaan itu telah dinodai oleh sebuah upaya kriminalisasi secara sistematis kepada Ust.Tajul dan ajaran syiah yang berasal dari Omben, Sampang Madura yang berujung pada vonis 2 tahun penjara, dengan dalil penodaan agama. Aktor intelektual di balik kriminalisasi ini adalah Bupati Sampang, Bakesbang, Kapolres Sampang, Kapolda Jatim, MUI Sampang, saksi Ahli Zein Al-Kaf, Basra, Hakim, Purnomo Amin Cahyo, Jaksa, Sucipto” tulis LBH Universalia.
“Bagi Muslim Syiah, kasus kriminalisasi dengan dalil penodaan agama yang menimpa Ustad Tajul Muluk bisa menimbulkan efek berantai yang mencemaskan bahkan mungkin membahayakan bagi eksistensi Muslim Syiah di Indonesia. Jika ini terus terjadi dan negara terus abai maka yang terjadi adalah penindasan permanen, dan pembersihan etnis (genocide) tinggal menunggu waktu”.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama Zuhairi Misrawi melalui akun Twitter zuhairi misrawi @zuhairimisrawi ikut mempublikasikan video pro kelompok Tajul Muluk ini. “Silahkan Anda lihat betapa kejamnya pemerintah, pengadilan, dan saudara kita terhadap warga Syiah di Sampang. http://www.youtube.com/watch?v=pwQ4_ViIUJA &feature=youtube_gdata_player …” tulis @zuhairimisrawi.(fq/itoday)