UU Hate Speech, Selamat Datang Era Represif Neo Orba!

jokowi-bengong
Jokowi, Presiden dan Panglima Besar, Komando Tertinggi TNI/Polri yang cakap, cerdas, penuh kharisma, dan berwibawa. Ini adalah contoh kalimat yang akan selamatkan Anda dari jerat UU Hate Speech

Eramuslim.com – Surat Edaran (SE) Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengindikasikan bahwa pemerintah Joko Widodo semakin anti-kritik. Penegasan itu disampaikan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade (02/11). “Untuk mengurangi kritik pada Jokowi, Kapolri keluarkan surat edaran itu,” kata Andre.

Kata Andre, Pemerintahan Jokowi nampaknya kewalahan menghadapi kritikan yang justru kian masif dari media sosial (sosmed). Padahal, sosmed menjadi bekal Joko Widodo untuk memenangkan Pemilihan Presiden 2014 lalu. “Keadaan telah berbalik dan berubah. Media sosial justru jadi tempat paling banyak mengkritik Jokowi,” ungkap Andre.
Menurut Andre, Menko Polhukam Luhut Panjaitan meminta kepada Kapolri untuk mengeluarkan surat edaran hate speech untuk ‘mengebiri’ demokrasi.
Andre menjelaskan, dengan SE Kapolri itu, keterbukaan informasi dan kebebasan menyatakan pendapat akan semakin hilang di negeri ini. “Kebebasan berpendapat dan informasi kembali ke titik nol. Selamat datang Neo Orde Baru,”pungkas Andre
Terkait polemik SE hate speech, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pada dasarnya SE itu bersifat normatif karena mengacu ke KUHP. Dengan SE itu Badrodin berharap pimpinan Polri, khususnya di daerah-daerah yang rawan konflik, tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar kebencian.(ts/pm)