Eramuslim.com – Ramli, perwakilan nelayan Muara Angke menilai Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan telah membohongi publik dengan mengatakan reklamasi Pulau G di Jakarta tak merugikan para nelayan. Sebab fakta di lapangan tidak demikian.
Pernyataan itu disampaikan Ramli di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Pakar Lingkungan Hidup Emil Salim, dalam diskusi publik bertema “Kebijakan Reklamasi: menilik Tujuan, Manfaat dan Efeknya” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.
“Kalau Pak Luhut bilang reklamasi tersebut tak merugikan nelayan itu bohong. Kami sekarang sulit mencari ikan,” kata dia.
Ramli diberi kesempatan menyampaikan statement oleh mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto selaku moderator acara itu, karena ia hadir sebagai peserta diskusi.
Menurut Ramli, perjuangan pihaknya menggantikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah di titik nadir. Karena meski pihaknya telah memenangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada akhirnya pemerintah melalui Menteri Luhut menetapkan agar reklamasi di Pulau G itu dilanjutkan. Dia pun menyayangkan Luhut tidak sejalan dengan visi mantan Menko Maritim Rizal Ramli.
“Paman saya itu punya tujuh perahu tetapi karena ada reklamasi itu perahu-perahunya tidak bisa belayar lagi. Jadi siapa bilang tidak merugikan nelayan? Bohong Pak Luhut. Untuk itu kami minta pemerintah untuk adil tak hanya mementingkan kepentingan pengusaha,” kata Ramli.
Selain Ramli, perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga angkat bicara. Intinya mereka menegaskan sikapnya untuk menolak reklamasi teluk Jakarta.
Sebelum waktu tanya jawab dan penyampaian statement, memang Menteri Susi Pudjiastuti menyebutkan beberapa poin arahan Presiden Joko Widodo terkait reklamasi.
“Tiga arahannya, pertama reklamasi tidak boleh merusak lingkungan sekitar, kedua tidak boleh merugikan nelayan, dan terakhir tidak boleh menabrak peraturan,” kata Susi.
Untuk diketahui, pada era Menko Maritim Rizal Ramli, reklamasi Pulau G diputuskan untuk diberhentikan. Namun setelah Rizal lengser kemudian digantikan Luhut, reklamasi Pulau G diputuskan untuk kembali dilanjutkan.
Reklamasi Teluk Jakarta secara keseluruhan ada 17 pulau. Dan Pulau G dikerjakan pengembang PT Muara Wisesa Samudra (Anak Perusahaan Agung Podomoro Land).(jk/pm)