Eramuslim – Pemerintah tidak boleh terus menerus membodohi rakyat dengan mengatakan bahwa utang Indonesia masih aman.
Utang Indonesia per Agustus lalu mencapai Rp 4.363 triliun. Angka ini Dengan perkiraan Produk Domestik Bruto (PDB) 2018 yang mencapai Rp 14.395 triliun, rasio utang itu terhadap PDB sudah 30,31 persen atau melebih batas psikoligis.
Namun demikian, pemerintah menggunakan dalih UU Keuangan Negara 17/2003 yang memberi batas maksimal rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen, untuk mengatakan utang masih dalam kondisi aman.
“Jangan bodohi masyarakat yang nyatakan utang kita masih aman,” ucap anggota Komisi XI DPR RI Refrizal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/9).
Menurutnya, nilai utang itu masih bisa terus bertambah seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang kian masif.
“Utang otomatis meningkat kalau rupiah melemah,” bebernya.
Politisi PKS itu juga menyoroti langkah pemerintah yang terus membandingkan utang Indonesia dengan utang besar negara-negara maju. Menurutnya, perbandingan itu tidak sepadan.
“Jadi kalau mau membandingkan ya harus aple to aple, jangan yang tidak sebanding,” tegasnya. (rmol)