eramuslim.com – Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tak membayar utang dari pinjaman online atau pinjol ilegal.
“Jadi judi online dan pinjaman online ilegal, bapaknya sama, ibunya sama. Adik kakak ini. Karena setiap kita main judi, begitu kalah, ada yang nawarin pinjaman online ilegal,” katanya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia mengatakan, baik judi online (judol) atau pinjol termasuk dalam kategori penipuan terhadap masyarakat. Sebab itu pemerintah merasa perlu menyadarkan masyarakat agar tak tertipu.
“Ini scam, bisa dibayangkan enggak? Makanya nanti kami serukan kepada seluruh masyarakat, pinjaman online ilegal akibat judi enggak usah bayar. Karena mereka menipu kita, menipu rakyat,” katanya.
Budi yakin soal seruan itu. Sebab menurut dia, segala bisnis ilegal adalah bisnis yang tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Termasuk dari OJK (otoritas jasa keuangan). Namanya juga pinjol ilegal, bisnis ilegal mosok diladeni,” katanya.
Sebelumnya, Budi juga mengatakan perihal penumpasan pinjol, Kominfo bekerja sama dengan seluruh pihak karena komprehensif dan bisa diatasi secara cepat dan tepat, khususnya setelah pengesahan Satgas Pemberantasan Judi Online di mana Kominfo berperan di bidang pencegahan.
Hal itu dilakukan mengingat grafik kenaikan kasus pinjol berkaitan erat dengan pengguna judi online yang ikut meningkat, karena keduanya saling berkesinambungan. Budi pun mengajak seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk solid terlibat memberantas judi online di samping kerja sama dengan Satgas Pemberantasan Judi Online.
(Sumber: Tempo)