Eramuslim.com – Perseteruan yang terjadi di dunia maya, akibat seorang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang banyak melakukan tindakan dan ucapan yang dianggap justru memprovokasi masyarakat, mulai menarik perhatian.
Ucapan yang pernah dilontarkan mantan Kepala Staff Umum TNI Letjend Purnawirawan Johanes Suryo Prabowo, yang ditujukan kepada Ahok dan juga Teman Ahok agar tidak merasa sombong, selagi berkuasa.
Suryo Prabowo mengingatkan jika kejadian yang dapat merugikan warga etnis Cina lainnya, hanya karena keangkuhan para segelintir orang, khususnya para warga etnis yang baik dan miskin, dan Suryo juga memberikan contoh kasus, seperti beberapa kejadian pada tahun-tahun sebelumnya, dan itu ternyata bukan hanya isapan jempol belaka.
Seperti yang pernah termuat dalam salah satu kolom halaman koran nasional milik Kompas Grup terbitan tanggal 14 April 1966, dimana pemerintah Tiongkok, melalui Kementerian Luar Negeri Tiongkok, mengirim sebuah Nota kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok.
Isi Nota tersebut meminta agar Pemerintah Republik Indonesia menyediakan sebuah kapal bagi warga negara Tiongkok yang ingin pulang atas kemauan mereka, dan meminta agar mendapatkan balasan secepatnya.
Dalam Nota tersebut juga meminta agar Pemerintah Indonesia tidak menghalangi warga Tiongkok yang pulang membawa serta harta benda dan dana mereka.
Dan Pemerintah Indonesia juga dipaksa memberikan jaminan agar dalam perjalanan selama menuju ke pelabuhan hingga naik ke kapal keamanan mereka terjaga.
Dari penelusuran pembawaberita.com, Nota tersebut dipicu ketika berawal dari kejadian 10 Nopember 1965 di Kota Makassar, lalu dilanjutkan dengan kejadian 10 Desember 1966 di Medan yang membantai para warga Tiongkok yang dianggap sebagai bagian dari ajaran komunis.
Bastian P. Simanjuntak, Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) mengatakan jika selama ini, sebenarnya Pemerintah Tiongkok selalu menganggap para etnis Tiongkok dimanapun sebagai warga negara mereka.
Maka hal itulah yang membuat sebagian para pengusaha etnis Tiongkok, khususnya di Indonesia, dengan mudah melakukan penyimpanan dana mereka di Negeri Tiongkok (Cina), termasuk wilayah yang dikuasai oleh etnis tersebut, contohnya Singapura.
“Pemerintah Indonesia harus tegas dalam hal ini, membuat aturan terkait dengan penyimpanan dana milik pengusaha yang berasal dari Indonesia, agar tidak membawa keluar dananya, dan berlaku bagi siapapun,” ujar Bastian.
Menurut Bastian pernyataan pemerintah yang berencana akan menurunkan nilai pajak agar para pengusaha tidak lagi menyimpan uang mereka di luar negeri, dianggap bukan sebuah ketegasan.
“Apalagi pemerintah telah mengajukan Tax Amnesty ke DPR RI untuk dibahas, hal ini justru menguntungkan para pengemplang pajak, yang terkesan sengaja tidak membayar pajak, lalu memaksa adanya pengampunan pajak,” ujarnya geram.
Terkait dengan persoalan Nota tersebut, bukan tidak mungkin saat ini semua dana milik pengusaha etnis sudah disimpan di luar negeri, agar tidak perlu lagi terjadi permintaan seperti nota tahun 1966.
“Bukan tidak mungkin pemerintahan Jokowi meminjam dana dari pemerintah Cina adalah dana mereka (pengusaha etnis di Indonesia) yang ada di bank Cina,” ucap Bastian. (ts/pb)